Badung – Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, personil Koramil 1611-08/Kuta Selatan melakukan penegakkan disiplin prokes Level 2 terhadap warga yang bertempat di Super Market jalan Uluwatu desa Ungasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Senin (18/04/2022)
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Personel Koramil 1611-08/Kuta Selatan mendatangi serta memberikan himbauan kepada para karyawan dan pengunjung Super Market yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau,memakai masker,Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat terpisah Danramil 1611-08/Kuta Selatan Kapten Arm I Nyoman Sarjana mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-08/Kuta Selatan harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil