Badung – Dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan Covid-19 di wilayah binaan khususnya dalam suasana bulan suci Romadhon (puasa) Babinsa Koramil 1611-03/Kuta bersama Polri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kuta Kabupaten Badung. Kamis (21/04/22)
Kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 1611-03/Kuta Pelda Arkadius bersama Polri dan Satpol PP.
Dimana, sasaran warga masyarakat yang tidak patuh Prokes pada saat berada di pusat keramaian, yakni pasar murah di Pante kuta kecamatan kuta Kab. Badung.
Danramil 1611-03/Kuta Mayor Arm. I Putu Arimbawa mengungkapkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Kecamatan Kuta dan menyisir lokasi keramaian, guna menghimbau serta mengedukasi kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dengan selalu menerapkan 6 M.
“Dengan adanya kegiatan operasi Yustisi gabungan ini, harapannya dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta. Ingat walaupun sudah divaksin kita jangan lengah, tetap jaga diri, jaga keluarga dan selalu jaga kesehatan,” tegasnya.
” Selain melakukan penegakan disiplin prokes Covid-19, anggota juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, ” ujar Danramil.