Badung – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Sertu Ida Bgs Ambara bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes ,pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah binaan bertempat di Pasar Adat Sembung dan Pasar Adat Gulingan Kec. Mengwi Kab. Badung. Sabtu (23/04/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan pendisiplinan prokes, PPKM Level 2 oleh Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Sertu Ida Bgs Ambara bersama Satpol PP terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melnghimbau agar warganya Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf M. Sutopo menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan dimana disinyalir adanya kerumunan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil