Denpasar – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Sertu Samsudin bersama Polri dan aparat terkait melakukan patroli penegakkan disiplin prokes di Jl.WR.Supratman,Jl.Surabi,Jl.Sokasati Kelurahan Kesiman kec. Dentim kota Denpasar Rabu (27/04/22).
Saat pelaksanaan patroli pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Sertu Samsudin bersama Polri dan aparat terkait mendatangi serta memberikan himbauan kepada warga yang melintas baik roda dua maupun roda empat harus mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Di tempat lain Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-01/Dentim harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warganya untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.