Denpasar – Guna untuk meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir tingkat pelanggaran, Kodim 1611/Badung mendapatkan penyuluhan hukum Kumdam IX/Udayana TW. II TA. 2022, dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD”, yang dibuka oleh Kasdim 1611/Badung Letkol Inf Pedro Soares Sarmento, sebagai penyelenggara Kumdam IX/Udayana, diikuti sekitar 45 orang yang bertempat di Aula Kodim 1611/Badung, Jl. Sugianyar No. 6, Kota Denpasar. Selasa (26/04/22)
Turut dihadiri dalam kegiatan Ka Kumdam IX/Udayana Kolonel Chk Iga Kalaringga Jambose, S.H., M.H, Perwira Staf Kodim 1611/Badung, Danramil 1611-03/Kuta Mayor Arm. Putu Arimbawa, Letda Indra Prakosa Putra, S.H (Kumdam IX/Udy), Letda Chk Yudi Candra, S.H. (Kumdam IX/Udy), Perwakilan Persit KCK Cabang XXXIV, Anggota Militer dan PNS Kodim 1611/Badung
Dalam sambutannya Kasdim 1611/Badung Letkol Inf. Pedro Soares Sarminto mengatakan, bahwa penyuluhan hukum dilingkungan TNI AD sangat penting untuk dilaksanakan sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang -undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum dengan demikian dapat meminimalisir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh setiap prajurit dan PNS ungkapnya.
Untuk itu kita harus mengetahui dan mengerti proses hukum sehingga kita dapat memproteksi diri dari pelanggaran hukum terutama masalah pelanggaran disiplin. tambahnya.