Badung – Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda Emanuel koko Leo bersama Satpol PP melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga yang bertempat di pasar adat sembung desa sembung dan Indomart desa kuwum Kec Mengwi Kab Badung. Minggu (08/05/22)
Saat pelaksanaan Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda Emanuel koko Leo bersama Satpol PP mendatangi toko dan lapak para pedagang yang ada di pasar serta untuk memberikan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau,memakai masker,Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.ucap Babinsa
Di tempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf. M. Sutopo mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-04/Mengwi akan selalu mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil