Denpasar – Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu AA. Putra Wirata bersama Bhabinkamtibmas dan aparat terkait melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga yang bertempat di jalan Gn, Soputan desa Padangsambian Klod kec. Denbar Kota Denpasar. Senin (09/05/22).
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu AA Putra Wirata bersama Bhabinkamtibmas dan apparat terkait melakukan teguran dan menghimbau kepada para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas untuk mematuhi protocol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.ucap Babinsa
Di tempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf.Ida Bagus Putu Swatama menyampaikan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-07/Denbar harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil