Denpasar – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Ketut Mudana bersama Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Kadus Br lebah I Nym Gelgel Juniarta yang bertempat di Banjar Lebah Jl.Kepundung Desa Sumerta Kaje Kec.Dentim, Kota Denpasar. Rabu (10/05/22).
Turut dalam pelaksanaan kegiatan Kadus Br Lebah, Babinsa, Ketua LPM, Tim sidak duktang Desa, Linmas Desa Sumerta Kaje, Pecalang Banjar Lebah dan Kelian Banjar Lebah.
Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Ketut Mudana menyampaikan kegiatan ini dilakukan yang bertujuan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang yg telah kembali mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H baik dari luar Kabuten /Kota dan Provinsi yg tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Sumerta kaje dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).ucap Babinsa.