Badung – Babinsa Koramil 1611-03/Kuta Sertu Cening Tangkas melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat dan pengendara yang melintas di Pasar Kuta 1 Jalan Raya kuta kel Kuta kec. Kuta kab.Badung. Selasa (17/05/22).
Adapun yang melaksanakan kegiatan antara lain Babinsa Koramil 1611-03/Kuta, Personel Polsek Kuta dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan dengan sasaran kegiatan warga masyarakat pengguna jalan dan Pasar Kuta 1.
Babinsa Sertu Cening Tangkas mengatakan, dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati masyarakat di pasar maupun penguna jalan raya yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“masih ada saja warga yang belum mematuhi disiplin protokol kesehatan, khususnya masker, dengan alasan lupa, tentu hal ini perlu adanya kesadaran warga sendiri, namun kita tetap mengingatkan” ujarnya
Ia jua menyampaikan, kegiatan yang laksanakan antara lain menegur dan memberi himbauan kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, ujarnya.
“dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker” pungkasnya
Babinsa juga berharap, kesadaran warga masyarakat semakin meningkat, disiplin protokol kesehatan merupakan upaya yang efektif dalam penecagahan penyebaran virus