Denpasar – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan mengajak Masyarakat untuk melengkapi Vaksin Boster, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Peltu Nyoman Peran bersama Bhabinkamtibmas dan aparat terkait melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kauh Kasi Pemerintahan yang bertempat di Wilayah di Banjar Belaluan dan br Belaluan Sadmerta Desa Dangin Puri Kauh Kec.Denut, Kota Denpasar Kamis(19/05/22).
Babinsa Koramil 1611-02/Densel Peltu Nyoman Peran menyampaikan tujuan tujuan giat tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan Luar Bali.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Dangin Puri Kauh dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).ucap Babinsa.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kasi Pemerintahan, Babinsa, Babhinkamtibmas, Satpol PP, Dinas dukcapil, Pecalang, Linmas dan Kelian Banjar.