Denpasar – Stok minyak goreng curah bersubsidi di Kota Denpasar masih mencukupi kebutuhan warga Kota Denpasar dari pengecekan, minyak goreng curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 14.000/kg.
Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng curah dilakukan oleh Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi S. Sos. M. Si dan Kapolresta Denpasar Bersama aparat terkait terhadap beberapa toko sembako yang menjual minyak goreng.Minggu (29/05/22)
Tim inspeksi tiba di Pasar Nganyelan Jalan Tukad Pakerisan Panjer Kec.Denpasar Selatan di sambut oleh pengurus Pasar bidang administrasi (Wayan Tatik) dan selanjutnya melaksanakan komunikasi dengan pedagang pasar an. Ibu Tu de menyampaikan bahwa dirinya membeli Minyak Goreng Curah dari CV.Kristal dengan harga 14.400 perkilonya dan menjual minyak Goreng Curah ke Konsumen dengan harga 15.500 perkilonya.
Tim melanjutkan pengecekan ke pasar sangglah Denpasar Barat di sambut oleh kepala unit pasar Sangglah (Wayan Kardika SE) selanjutnya melaksanakan komunikasi dengan beberapa pedagang yang ada di pasar tersebut seperti :
Toko Ramayana menyampaikan bahwa dirinya membeli Minyak Goreng Curah dari Agen CV. Cristal dengan harga 15.500 per Kilonya dan menjual kepada konsumen seharga Rp.17.000/perkilonya.
Toko Lima Jaya menyampaikan bahwa dirinya membeli Minyak goreng curah dari agen Mekar Sari dengan harga perkilo 14.500/kilo dan menjual ke konsumen seharga Rp.16.000 yang mana dengan bungkusan Palstik
Toko Saudara ( Pak Agung) menyampaikan bahwa dirinya saat ini minyak membeli minyak goreng curah di Agen Mekar Sari di Penatih dengan harga 14.500 perkilo dan menjual ke konsumen seharga Rp.15.500 perkilo.
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi S. Sos. M. Si menegaskan, pihaknya akan terus mengontrol harga tersebut. Tim satgas pangan Kota Denpasar juga akan memantau dan mengawasi perkembangan harga di pasaran.ucap Dandim 1611/Bdg
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan mengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kota Denpasar,” pungkasnya.
Karena ini adalah salah satu langkah pemerintah untuk menstabilkan harga jual minyak goreng curah di pasar dan memberikan penekanan kepada para pedagang (penjual) agar menurunkan sedikit harga jual di karenakan minyak goreng curah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sehari hari.
Turut dalam pelaksanaan Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Kadisperindag Kota Denpasar, Kabid Metrologi dan tertib Niaga, Kasi Bapokting Disperindag Kota Denpasar, Danramil 1611-07/Denbar, Danramil 1611-02/Densel