Badung – Babinsa Jajaran Kodim 1611/Badung bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Satpol PP melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng curah mulai dari Produsen, Distributor hingga Pedagang ataupun Pengecer di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk memastikan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
Terlihat Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serka Putu Putra Antara dan Bhabinsa serta Satpol PP melakukan pemantauan serta pengecekan terhadap salah satu pedagang minyak curah yang berada di Pasar Desa adat buduk Wilayah Kec. Mengwi, Kab. Badung. Selasa (07/06/22)
Hasil pengecekan di lapangan dengan mendatangi beberapa kios mendapat keterangan.
Toko/Kios : sekar (pengecer) Br. Sengguan desa buduk HP : 081337200030 Mengambil miyak di CV. CRYTAL Jl. Cargo permai No.4 mendapat harga beli : Rp 14.400/kg menjual ke konsumen : Rp 15.000/kg
KiosΒ Bu Joni Br pasekan desa Buduk kec Mengwi kab Badung membeli minyak Curah ke pedagang Agus raka pengecerΒ dgn harga Rp.15.000/Kg sehingga di jual ke konsumen seharga Rp.16.000/Kg.
Kegiatan pengawasan dan pemantauan agar harga minyak goreng curah dipasaran akan terus dilakukan untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.