Badung – Anggota Koramil 1611-04/Mengwi, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP serta Staf desa melasanakan Sidak minyak goreng Curah di Kelurahan Sempidi Kec. Mengwi Kab. Badung. Rabu (08/06/22)
Sebelum pelaksanaan sidak Tim berkumpul di depan pasar Adat Kelurahan Sempidi (Titik Kumpul) dan melaksanakan briefing.
Pelaksanaan sidak dengan mengadakan komsos terhadap beberapa pedagang yang ada di pasar seperti ). Kios Ibu yunita, Kios Made Romen, Kios Ibu Made Yasi, Made Runadi dan Kios Komang Purnamasari
Rata-rata para penjual minyak goreng curah seharga Rp. 15.500/Kg, namun ada juga penjual yang menjual minyak goreng curah seharga Rp. 16.000/Kg dengan dalih belum terdaftar sebagai pengecer resmi sehingga mendapat harga migor curah dari agen seharga Rp. 15.000/Kg (disamakan dengan harga konsumen).
Turut serta dalam pelaksanaan Perbekel Kel. Sempidi beserta staf, Anggota Koramil 1611-04/Mengwi, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP