Badung – Memastikan berjalan degan aman dan lancar. Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda Emanuel Koko Leo memantau kegiatan yang di laksanakan oleh Dinas Agraria dan tata ruang Badan pertanahan Nasional Kantor Pertanahan kab Badung Prov Bali untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian hak atas tanah Negara seluas 16.990 m2 sebagaimana di tentukan dalam peraturan menteri Agraria dan tata ruang Badan pertanahan Nasional (BPN) di Ruang Kantor perbekel Desa Sembung, Kec. Mengwi, Kab Badung. Rabu (22/06/22)
Dari hasil Rapat telah di peroleh kesepakatan yakni
Untuk memastikan lahan tersebut telah di ukur oleh BPN dengan luas lahan 16.990m2.dan 500m2 di peruntukan lahan pura subak Abian.
Dari pihak BPN dan tim dari Zidam lX/Udayana melakukan pengecekan secara fisik di lapangan dan datanya sesuai dengan pengukuran
Turut serta dalam kegiatan Tim BPN Badung, Tim dari zidam lX Udayana, Babinsa, Sekretaris desa dan Kelian Dinas br Tegal