Denpasar – Untuk menciptakan tertib administrasi Kependudukan Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu AA Putra Wirata bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan pecalang melakukan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen, yang bertempat Banjar Padangsumbu Kelod Desa Padang sambian kelod Kec. Denbar Kota Denpasar. Minggu (26/06/22)
Saat pelaksanaan kegiatan Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu AA Putra Wirata mengatakan dalam pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah desa Padangsambian kelod diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( Surat Tanda Lapor Diri ).
Dalam kesempatan itu juga mensosialisasikan bagi warga tatap patuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintahi. Ucap Babinsa.
Turut serta dalam pelaksanaan Sidak Kepala Dusun Br Padangsumbu Kelod, Babinsa Desa Padangsambian Kelod, Bhabinkamtibmas Padangsambian Kelod dan Pecalang Banjar Padangsumbu Kelod