Denpasar – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Peltu Nyoman willa bersinergi dengan bersama Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Perbekel yang bertempat di Banjar mandala sari Desa Dangri Kelod ,Kec.Dentim, Kota Denpasar. Minggu (03/07/22).
Peltu Nyoman Willa menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang di berikan pengarahan di masing 2 tempat kos dan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi pesaratan yg sudah di tentukan oleh desa dan tidak di pungut bayaran dengan pesaratan Poto kopi KK alamat asal, Poto kopi E Ktp alamat asal semua angota keluarga yg berdomisili di wilayah dangri kelod, Poto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili, Poto kopi KK / E ktp penjamin (tuan rumah).ucap Babinsa.
Turut dalam pelaksanaan kegiatan sidak Perbekel Desa Dangri Kelod, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi trantib Kec Dentim, Satpol pp Kec Dentim, Ketua BPD Desa Dangri Kelod, Sekdes Dangri Kelod, Linmas Desa Dangri Kalod, Pecalang Banjar Mandala sari, Kadus sedesa Dangri Kelod