BADUNG – Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi S. Sos. M. Si menghadiri kegiatan Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Klas II A Kerobokan Tahun 2022 di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Lapas Klas II A Kerobokan, Jl. Tangkuban Perahu, Lingk. Taman Mertanadi, Kel. Kerobokan Kelod Kec. Kuta Utara Kab. Badung. Rabu (20/07/22)
Penyampaian perwakilan peserta rehabilitasi An. Fatur Rodi (mantan pengguna narkoba) menyampaikan saya sudah menjalani hukuman 1,5 tahun dan begitu mendengar ada program rehabilitasi di Lapas Kerobokan, saya langsung ikut program rehabilitasi dan merasakan banyak manfaat positif setelah direhabilitasi dan saya mewakili teman-teman yang telah direhabilitasi mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang terlibat program rehabilitasi, tidak terasa sudah 6 bulan kami melewati program rehabilitasi.
Laporan Plh. Kalapas Kelas II A Kerobokan Dewa Gede Astara, S.H., M.H. menyampaikan Penyalahgunaan dan korban Penyalahgunaan narkoba, Kementerian HAM menyelenggarakan program rehabilitasi WBP di Lapas Kelas II A Kerobokan dengan maksud dan tujuan rehabilitasi : menyiapkan WBP untuk kembali kemasyarakat.
Untuk ruang lingkup dari 160 orang WBP yang dipilih sebanyak 90 orang yang terdiri dari 32 peserta rehab medis dan 60 peserta rehab sosial, yang akan dilaksanakan selama 6 bulan dari tanggal 20 Pebruari sampai 20 Juli 2022 yang berlokasi di Wisma rehabilitasi Lapas Kelas II A Kerobokan supaya bisa terkontrol dengan baik.
Kegiatan rehabilitasi bekerjasama dengan instansi terkait Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, Ka BNNK Badung, Kodim 1611 Badung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Badung, Dekan Fakultas Kedokteran Univ. Udayana, sedangkan untuk kualitas hidup rehabilitasi berdasarkan standar WHO.
Sambutan Ka BNNP ( Kepala Badan Narkoba Nasional Prov. Bali ) Brigjen Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Klas II A Kerobokan, kami melakukan pendekatan dengan WBP lewat lagu Barisan Badai yang diciptakan oleh Jerink SID dari syair sangat menarik dan menginspirasi bagi WBP bagi kita mengatasi dan menghindari narkotika.
Program rehabilitasi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program nasional pendekatan kesehatan dan pendekatan rehabilitasi, kalau sebagai pengedar narkoba kita kedepankan penegakan hukum.
Pesan kami kepada yang sudah direhabilitasi jangan sampai tergelincir lagi dengan narkoba, karena kita bisa kembali pulih dan produktif.
Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, S.S., M.Si menyampaikan Kami sebagai pejabat baru di Bali tidak menyangka pihak Lapas Kelas IIA Kerobokan sudah menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholder terkait dalam kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP Penyalahgunaan Narkotika.
Dengan dukungan dari semua stakeholder, pekerjaan kita belum selesai, WBP yang sudah menjalani rehabilitasi tularkan kepada yang belum melaksanakan rehab.dan uerimakasih kepada semua pihak, kami menyatakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi WBP Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Klas II A Kerobokan secara resmi ditutup.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan program rehabilitasi Ka BNNP ( Kepala Badan Narkoba Nasional Prov. Bali ), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, S.S.,M.Si, Dandim 1611 / Badung, Plh. Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan, Kalapas Perempuan Denpasar diwakili, Danramil 1611-03 Kuta, Perwakilan dari Universitas Udayana, Perwakilan dari RSUP Sanglah.