DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu Made Sukadana bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kegiatan Rapat MUSDES (Musyawarah DESA) di Aula kantor Ds Tegal Kec. Denbar Kota Denpasar. Senin (25/07/22)
Sebelum pelaksanaan kegiatan MUSDES Peltu Made Sukadana menghimbau kepada warga yang mengikuti Rapat di aula kantor Ds Tegal agar tetap menerapkan Prokes dengan cara Pengecekan Suhu tubuh, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan Menjaga jarak.
Tampak saat pelaksaan PPKM di Aula kantor Desa Camat denbar di wakali oleh Drs IB Mayun.Gunawan, PBMD Kota Dps. IPt Suartini SH, Perbekel Ds Tegal harum beserta staf, Ketua BPD Ds Tegal Harum, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tegal harum, Ketua BUMDES Ds Tegal Harum, Kadus se Desa Tegal harum dan Kelian Adat se Desa Tegal Harum.