DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Pelda Gede Ribek bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Dishub serta pecalang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kegiatan Ngajum Pengiring dalam rangka Upacara Memukur di Puri Pemecutan Kel. Pemecutan Kec. Denbar Kota Denpasar. Selasa (26/07/22).
Sebelum pelaksanaan kegiatan Ngajum Pengiring Pelda Gede Ribek menghimbau kepada warga yang mengikuti Upacara Memukur di Puri Pemecutan agar tetap menerapkan Prokes dengan cara Pengecekan Suhu tubuh, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan Menjaga jarak.
Tampak saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Babinsa, Polsek Denbar, Dishub dan Pecalang.