BADUNG – Personil Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel yang dipimpin oleh Pelda Johanis melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II terhadap masyarakat di pasar tradisional dan pasar modern di Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung.Selasa(02/08/22).
Terlihat Personil Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel yang sedang melaksanakan patroli sambil bersosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran covid-19.
Babinsa juga berharap, kesadaran warga masyarakat semakin meningkat, karena disiplin protokol kesehatan merupakan upaya yang efektif dalam penecagahan penyebaran virus.(Pendim 1611/Bdg)