DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serda Ketut Lopi bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan pecalang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kegiatan upacara ngaben di Jl. Katrangan Kelurahan Sumerta Kec. Dentim Kota Denpasar. Kamis (04/08/22).
Dalam pelaksanaan Sertu Ketut Lopi selalu menghimbau warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Seperti jaga jarak, memakai masker.
Tampak saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pecalang.