DENPASAR – Babinsa Kodim 1611-07/Denbar Pelda Gede Ribek bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di kegiatan rapat koordinasi LPM di Kelurahan Pemecutan Kec Denbar Kota Denpasar. Selasa (09/08/22).
Saat pelaksanaan rapat Pelda Gede Ribek menghimbau warga masyarakat yang sedang melaksanakan rapat koordinasi LPM agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes seperti mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker dengan benar.
Tampak dalam kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat rapat koordinasi LPM yakni Lurah Pemecutan, Ketua LPM Kel Pemecutan, Anggota LPM dari masing”lingkungan. Babinsa, Bhabinkamtibmas dan undangan sekitar 40 orang