BADUNG – Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Sertu Kadek Kota menghadiri serta memantau kegiatan rapat Kordinasi Pasos Pasum Perumahan Puri Gading,Lingkungan Bhuana Gubuk bertempat di Kelurahan Jimbaran,Kecamatan Kuta Selatan,Kabupaten Badung.Rabu (10/08/22).
Kegiatan rapat koordinasi pasos pasum ini diadakan karena selama hampir ± 10 thn Pasos Pasum Perum Puri Gading tidak terurus baik dari pihak pengembang maupun dari Kepala Lingkungan dan sesuai info dari pengembang serta kepala lingkungan selama ini jalan Puri Gading sering di lalui oleh mobil dan pengangkutan material bahan bangunan yang lokasi di luar kawasan Perum Puri Gading sehingga mengakibatkan jalan rusak parah,lampu penerang jalan banyak yang mati dan taman taman tidakk terurus.
Dan hasil koordinasi dalam rapat telah disepakati dari pihak pengembang tidak keberatan Pasos Pasum di serahkan ke Pemerintah karena Pihak pengembang sudah mengijinkan di serehkan ke pemerintah, kedepan Kelurahan ( Kepala Lingkungan bersinergi dengan Kelian Banjar Adat Bhuna Gubuk Puri Gading) akan melaksanakan proses permohonan ijin ke pemerintah Kab Badung.
Pihak Pengembang dan Kepala Lingkungan bersama Banjar Adat Lingkungan bersinergi (memproses sesuai aturan yang berlaku) menyerahkan Pasos Pasum ke Pemerintah Kab Badung agar kedepannya mempunyai kekuatan hukum yang kuat.
Tampak dalam kegiatan rapat koordinasi Seklur Jimbaran, Babinsa, Bage Pewongan Desa Adat Jimbaran, Kasi Pembangunan Kelurahan Jimbaran, Kaling Bhuana Gubuk Puri Gading, Kelian Banjar Adat Bhuana Gubuk Puri Hading, PT Mitrasurya Cemerlang (Staf dari Pengembang Perum Puri Gading).