BADUNG – Personil Koramil 1611-08/Kutsel yang dipimpim Pelda Johanis melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II dengan cara patrol keliling wilayah sambal sosialisasi di seputaran pasar adat di Jl. Uluwatu Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. Kamis (11/08/22).
Pelda Johanis mengatakan, dalam Pelaksanaan patrol masih mendapati masyarakat di pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Masih ada saja warga yang belum mematuhi disiplin protokol kesehatan, khususnya masker, dengan alasan lupa, tentu hal ini perlu adanya kesadaran warga sendiri, namun kita tetap mengingatkan” ujarnya
Ia jua menyampaikan, kegiatan yang laksanakan antara lain menegur dan memberi himbauan kepada warga untuk mentaati protokol kesehatan menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, ujarnya.
“Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 kami selaku apparat territorial tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker” pungkasnya
Babinsa juga berharap, kesadaran warga masyarakat semakin meningkat, disiplin protokol kesehatan merupakan upaya yang efektif dalam penecagahan penyebaran virus