DENPASAR – Dandim 1611/Badung yang di wakili Pasipers Dim 1611/Badung Mayor Chb (K) Ni Wayan Sunartini menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Kota Denpasar dalam rangka tahapan penyelengaraan Pemilu Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Kota Denpasar yang di Pimpin oleh Ketua KPU Denpasar Bpk. Wayan Arsa Jaya, SE di dampingi oleh Komisioner dan di ikuti sekitar 60 orang di Ruang Batukaru Hotel Inna Sindu Beach Jl. Pantai Sindu No.14 Kel.Sanur Kec.Densel Kota Denpasar. Jum’at (19/08/22).
Sambutan Ketua KPU Kota Denpasar Bpk Wayan Arsa Jaya, SE menyampaikan Kegiatan kali ini merupakan kegiatan dengan agenda Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Kota Denpasar yang mana merupakan bagaian dari pelaksanaan peraturan pemilihan umum No.6 tahun 2021 dan bulan agustus ini tahapan penyelenggaran Pemilu 2024 dengan tahapan Verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik maupun Verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota.
Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Kota Denpasar agar di laksanakan secara bersinergi sehingga mendapatkan data pemilih/warga kita terakomodir menjadi peserta atau pemilih
Di tahun 2022 ada beberapa tahapan penyelenggaraan Pemilu yang krusial di antaranya pendaftaran dan pemetaan Dapil maupun Pembentukan Badan penyelenggara ditingkat Kecamatan dan Tingkat Kel/Desa (PPK dan PPK) di harapkan pada bulan januari 2023 PPK dan PPS telah terbentuk dengan masa kerja selama 15 Bulan.dan untuk berkaitan dengan program penguatan demokrasi dan kader demokrasi di tingkat Desa di harapkan Pihak Desa dengan KPU tetap bersinergi dengan tujuan mensukseskan pemilu dan membangun indek Demokrasi di tingkatan Desa.
Pemaparan materi Pemutahitran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ibu Dewa Ayu Sekar Anggraeni, S.E yang intinya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan pemutakhirkan atau pemperbaruan pemilih data yang dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan Pemilih dengan Pemilu/Pemilihan terakhir mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.
Tujuan dari Pemutahiran data Pemilih berkelanjutan (PDPB) adalah Memelihara memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara tterus menerus dan berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu berikutnya dan menyediakan data pemilih berskala Nasional maupun Daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir serta memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Kota Denpasar yakni Dandim 1611/Badung diwakili Pasi Pers Kodim 1611/Badung beserta anggota, Kapolresta Denpasar diwakili oleh Kanit 1 Satintel Polresta Denpasar, Perwakilan Bawaslu Kota Denpasar, Perwakilan Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Perwakilan Staf kecamatan se Denpasar, Perbekel/lurah se Kota Denpasar maupun staf Perbekel/lurah