DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Nyoman Suwenda bersinergi dengan bersama Bhabinkamtibmas dan Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Sekdes yang bertempat di Banjar merta rauh kaja Jl. Wijaya kusuma wilayah Desa Dangin Puri Kangin Kec.Denut Kota Denpasar. Senin (29/08/22).
Serka Nyoman Suwenda menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang di berikan pengarahan di masing 2 tempat kos dan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi pesyaratan yang sudah di tentukan oleh desa dan tidak di pungut bayaran dengan pesyaratan Foto kopi KK alamat asal, Foto kopi E Ktp alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah Dangri Kangin, Poto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili, Poto kopi KK / E Ktp penjamin (tuan rumah).ucap Babinsa.
Turut dalam pelaksanaan kegiatan sidak Sekdes Dangin Puri Kangin, Ketua LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus se Desa Dangin Puri Kangin, Pecalang, Linmas