BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi Tertib Administrasi kependudukan, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serma Wayan Menih bersama Lurah dan Staf desa didampingi staf kecamatan melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang bertempat di Perum Puri Nusa Dua, desa adat Bualu, Kel Benoa, Kec Kuta Selatan, Kab Badung. Rabu (14/09/22).
Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serma Wayan Menih menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang terutama tempat Kos wilayah kelurahan Benoa dengan tujuan Melalui Kegiatan Pengendalian Mobilitas Keamanan & Penertiban Penduduk di Kel Benoa, bersama Masyarakat kita Wujudkan Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban.ucap Babinsa.
Dalam pelaksanaannya bagi penduduk non permanen di Perumahan Puri Nusa Dua.KTP yang tersidak di arahkan ke kantor camat untuk mengurus Dukcapil.
Turut serta dalam pelaksanaan kegiatan Kasi pelayanan umum ( Pelum) Kecamatan Kutsel, Lurah Benoa, Kasi Pemerintahan kel benoa, Para kaling kel benoa, Ketua pecalang desa adat bualu, Babinsa kel benoa.