BADUNG – Dalam upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kecamatan Kuta Selatan Anggota Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel yang dipimpin Pelda Johanis melaksanakan patroli penerapan Protokol kesehatan di Pasar Tradisional dan Modern di Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. Selasa (20/09/22).
Pelda Johanis mengajak masyarakat, baik pedagang maupun pengujung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, memberian teguran bagi para pelanggar protokol kesehatan, penertiban kerumunan- kerumunan pun di lakukan.
Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19
“Hari ini dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar Tradisional Ampera Ungasan. Hal ini merupakan upaya dalam penanganan Covid 19,” ungkap Pelda Johanis.
Pelda Johanis juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik.” tandasnya.