BADUNG – Guna meningkatkan kesejahteraan warga Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serka Putu Putra Antara bersinergi dengan Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan rapat Musyawarsh Desa. ( Musdes ) penetapan rancangan rencana kerja pemerintah desa ( RKP-DESA ) tahun 2023 bertempat di Ruang rapat lantai 2 Kantor Desa Buduk Kec. Mengwi Kabupaten Badung. Kamis (29/09/22).
Serka Putu Putra Antara mengatakan pelaksanaan rapat Musdes ini mengacu pada Dasar ketentuan dalam pasal 46 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri RI nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa dan pasal 47 ayat (1) peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi RI nomor 21 tahun 2020 tetang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa, bahwa kepala desa/ perbekel melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa ( Musrenbang Desa) untuk membahas dan menyepakati Rencana RKP Desa, Jelas Babinsa.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan bertujuan untuk penetapan dan pengesahan anggaran pemerintah desa memeratakan pembangunan yang ada di desa, Rapat Musdes RKPDES tahun anggaran 2022 Desa buduk ini yang dibahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa buduk melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir dalam pelaksanaan Musdes Perbekel Desa Buduk, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat, Sekretaris Desa Buduk, Kelian Dinas Se-Buduk, Ketua LPM Desa Buduk, Ketua Karang Taruna, Ketua Team Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, UMKM