BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Sertu Kadek Kota bersinergi dengan aparat desa melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Kasi Trantib Kec Kuta Selatan.
Kegiatana diselenggarakan di Jl. Uluwatu 1 Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung. Rabu (12/10/22).
Sertu Kadek Kota menyampaikan tujuan tujuan giat tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kabupaten Badung dan Luar Bali.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Kelurahan Jimbaran dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).ucap Babinsa.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sidak Kasi Trantib Kec Kuta Selatan beserta staf, Lurah Jimbaran beserta prangkat kelurahan, Babinsa Kelurahan Jimbaran, Dan Satgas Limas Kelurahan Jimbaran, Kaling Pesalakan, Kelian Banjar Adat Lingk Pesalakan, Anggota Limas Kelurahan Jimbaran, Anggota Pecalang Kelurahan Jimbaran, Anggota Jaga Baya Kelurahan Jimbaran.