DENPASAR – Untuk menciptakan tertib administrasi Kependudukan Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serda Samsudin bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat terkait melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen, yang bertempat Jln Sedap Malam,Se-Gumi Kebonkuri, Kelurahan Kesiman Kecamatan Dentim Kota Kota Denpasar. Jum’at (14/10/22)
Saat pelaksanaan kegiatan Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serda Samsudin mengatakan dalam pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Kesiman diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( Surat Tanda Lapor Diri ).
Lanjut Babinsa kegiatan sidak ini dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan Luar Bali, jelas Serda Samsudin.
Turut serta dalam pelaksanaan Sidak Lurah Kesiman, Seklur Kesiman beserta sataf, Kepala LPM Kel.Kesiman, Babinsa Kel.Kesiman, Bhabinkamtibmas, Staf Kecamatan Dentim, Satpol PP Camat Dentim, Linmas Kel. Kesiman, Pecalang Br. Se-Banjar, Kelian Adat Se-Banjar Gumi Kebonkuri, Kaling se-Br.Kebonkuri .