DENPASAR – Guna mengantisipasi peredaran obat sirup berbahaya Babinsa Koramil 1611-02/Densel Sertu Made Mastra bersinergi dengan Bhabinkamtibmas mendampingi Tim UPTD Puskesmas IV Densel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Apotek di Kecamatan Densel Kota Denpasar. Selasa (25/10/22).
Tujuan dari Sidak ini adalah mengawasi kepatuhan dari fasilitas kesehatan dan Apotek dalam melaksanakan perintah dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI No SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, terkait penghentian sementara penggunaan obat – obat jenis Sirup sampai evaluasi dari BPOM itu selesai.
Penyetopan sementara penjualan obat sirup dilakukan setelah ada laporan ratusan anak Indonesia mengalami gagal ginjal akut dan beberapa diantaranya meninggal dunia.
Sertu Made Mastra menyampaikan Tim UPTD Puskesmas IV Densel memonitor sejumlah Apotek khususnya ada 4 Apotek besar di wilayah Kelurahan Pedungan yang didatangi serta memantau perkembangan apa yang sudah dilakukan Apotek setelah banyak anak menjadi korban penyakit gagal ginjal akut diduga akibat penggunaan obat sirup, ucap Babinsa.
Empat Apotek yang didatangi, antara lain, Apotik Angkot Sari Jl. Pulau Belitung Pedungan, Apotek INA 24 Jl. P. Bungin Pedungan, Apotik Niti Farma Jl. P.Singkep no. 08 Pedungan, Apotik Indobat Jl. P. Roti Pedungan. Dari lima Apotek yang didatangi, semuanya untuk sementara tidak melayani pembelian obat sirup.
“Semua apotek yang didatangi sudah melakukan penarikan obat sirup. Bahkan tidak hanya obat sirup untuk anak, tapi juga obat sirup untuk dewasa juga ditarik serta menyarankan agar setiap apotek juga memasang pengumuman untuk sementara tidak melayani pembelian obat sirup,” ujarnya.
Tim UPTD Puskesmas IV Densel mengimbau, semua Apotek untuk sementara menarik produk obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari Kemenkes.
“Dari Kemenkes ada beberapa obat sirup untuk sementara tidak diperbolehkan diedarkan. Sambil menunggu info resmi dari Kemenkes, kami mengimbau obat sirup ditarik dulu dari penjualan,” katanya.
Ditempat yang lain Danramil 1611-02/Densel Mayor Chb (K) Ni Wayan Sunartini mengatakan, monitoring dan pengawasan ini menjadi bagian upaya pencegahan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ia mengimbau, semua Apotek untuk sementara menangguhkan penjualan obat sirup kepada masyarakat sampai ada penjelasan resmi dari Kemenkes. Langkah itu untuk mencegah dan mengurangi potensi kasus gagal ginjal pada anak.
Turut serta dalam pelaksanaan Sidak yang tergabung dalam Tim Puskesmas IV Densel Lurah Pedungan, dr. Ni Made Juliamini, Kadek Giselda Gityarini S. Farm.Apt, I Kadek Rika Sumandana Putra, A.Md.Kep, Kontan Kirana Kirgani ,SKM., Babinsa Kel. Pedungan, Bhabinkamtibmas Kel. Pedungan, Linmas Kel. Pedungan.