DENPASAR – Dalam rangka menertibkan para pedagang yang ada di pasar Wangaya Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Peltu Nengah Marsa bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin Camat Denpasar Utara Bapak I Wayan Yuswara S.st M.Si bertempat di Kantor Desa Dauh Puri Kaja Jl. Gatsu 6 G Kec Denpasar Utara Kota Denpasar. Selasa (01/11/22).
Peltu Nengah Marsa menyampaikan pembahasan dalam rapat koordinasi pada intinya untuk Pasar Wangaya tidak ada masalah tapi yang menjadi atensi adalah pasar musiman yang berjualan ditrotoar sepanjang Jl. Kumbakarna dan Jl. Kartini, ini yang harus dipecahkan bersama dan mencari solusi dan semua stekorder harus saling memberikan masukan sehingga situasi bias nyaman, aman dan tentram.
Pedagang harus diatu rKepala Pasar seperti untuk waktu buka/tutup harus ditetapkan sehingga para pedagang tidak seenaknya berjualan, tentukan tempat seharusnya berjualan dan selalu dalam pengawsan petugas Dishub, Satpol PP dan petugas lainnya.
Memberikan himbauan-himbauan kepada para pedagang dan selalu adakan kegiatan patroli turun langsung ke lapangan, walaupan masih ada yang belum tertib tetap berikan himbauan sehingga tidak terlalu mengganggu badan jalan dan trotoar, terutama parker harus ditertibkan juga sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat Camat Denpasar Utara, Kapolsek Denpasar Utara diwakili Kanit Intel, Danramil 1611 – 01 / Dentim diwakili Babinsa, Perbekel Dauh Puri Kaja, Kasat Pol PP, Kadis Hub Kota Kota Denpasar diwakili Kabidops, Kasi Pemerintahan Desa Dauh Puri Kaja, Kelian Adat Banjar Wangaya Klod, Kelian Dusun Wangaya Klod, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kec Denpasar Utara