DENPASAR – Guna menciptakan tertib administrasi Kependudukan Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Nyoman Suwenda bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen yang dipimpin Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Bapak I Wayan Sulatra.bertempat di Banjar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin Kec.Denpasar Utara Kota Denpasar. Senin (07/11/22).
Saat pelaksanaan kegiatan Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Nyoman Suwenda mengatakan dalam pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( Surat Tanda Lapor Diri ).
Lanjut Babinsa kegiatan sidak ini dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan luar Bali, khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai pendududuk pendatangi, jelas Serka Nyoman Suwenda.
Turut serta dalam pelaksanaan sidak Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Sekdes Dangin Puri Kangin, Ketua LPM Desa Dangin Puri Kangin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus se Desa Dangin Puri Kangin, Pecalang Banjar Kreneng, Linmas.