Badung – Untuk menjaga, memelihara keamanan, ketertiban Administrasi Kependudukan Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serda Lalu Samsul Hakim bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Kel.Benoa yang bertempat di Jln.Pasar Central Kel.Benoa Kec. Kuta Selatan Kabupaten Badung Senin (12/12/22)
Kegiatan sidak penduduk pendatang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kel.Benoa pendataan meliputi tempat Kos,Kontrakan dan Penduduk pendatang yang berlokasi di Jl.Siligita Banjar Pande Desa Adat Bualu Agar bisa memantau perkembangangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi dan disiplin menjalankan himbauan dari pemerintah dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
Saat pelaksanaan kegiatan Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Serda Lalu Samsul Hakim mengatakan dalam pendataan penduduk non permanen ini dilakukan untuk menertibkan kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kelurahan Benoa diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor kelurahan untuk bisa di buatkan STLD ( Surat Tanda Lapor Diri ).Ucapnya
Turut serta dalam pelaksanaan sidak Staf Camat Kutsel 4 orang, Staf Lurah Benoa 2 orang, Jero Bendesa Adat Bualu, Babinkamtibmas Kel.Benoa, Kelian Desa Adat Bualu, Kaling Banjar Pande dan Pecalang Adat Bualu 4 orang.