DENPASAR – Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serda Rifai bersama aparat desa melaksanakan sidak penduduk pendatang yang dipimpin oleh oleh Kadus Banjar Bhuwana Sari Bapak I Wayan sudiantara .bertempat di Banjar Bhuwana Sari Jl. Nangka Gang V no 36 wilayah Desa Dangin Puri Kaja Kec.Denut,Kota Denpasar. Selasa (10/01/23) malam.
Serda Rifai menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang diwilayah Desa Dangin Puri Kaja dengan tujuan guna mendata administrasi penduduk non permanen yang ada diwilayah, ucap Babinsa.
Dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis agar masyarakat merasa diayomi, dan dari hasil pelaksanaan sidak, warga pendatang yang diperiksa penduduk Non Permanen rata-rata sudah memilik identitas atau KTP, daerah asal, lanjut diberikan kartu tanda penduduk Non Permanen yang dikeluarkan dari kantor desa Dangin Puri Kaja tanpa di pungut Biaya (Gratis) dan belum ditemukan orang atau barang yang mencurigakan yang ada kaitannya dengan kejahatan atau tindak pidana, jelas Serda Rifai.
Turut serta dalam pelaksanaan kegiatan sidak Babinsa, Kadus Banjar Bhuwana Sari, Pecalang Banjar Bhuwana Sari.