DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Kodim 1611/Badung Serka Ponirin bersama Klian Dinas, Klian Adat dan Pecalang melaksanakan kegitan Sidak Penertiban Penduduk Pendatang di wilayah Banjar Margaya Desa Pemecutan Kelod Kec. Denbar Kota Denpasar. Rabu (08/02/23).
Dalam pelaksanaannya Serka Ponirin menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kecamatan Denbar dan Luar Bali serta yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Banjar Margaya harus dilengkapi dengan membuat surat tanda lapor diri (STLD).ucap Babinsa.
Dari hasil pelaksanaan Sidak penduduk pendatang tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sidak Kelian Dinas, Kelian Adat, Babinsa, Pecalang.