Denpasar – Dalam rangka kegiatan Musyawarah Desa (Musrenbangdes) Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Desa Dauh Puri Kangin Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Peltu Agung Wirata dan Babinkamtibmas terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Jum’at (24/02/23).
Dalam Kegiatan Musrenbang Desa Dauh Puri Kangin tersebut bertujuan membahas tentang Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 dimana kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 orang.
Kegiatan Musrenbangdes ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati. Dalam paparannya Perbekel Desa Dauh Puri Kangin menjelaskan tentang Laporan/Pemaparan Pertanggung Jawaban Anggaran Tahun 2022 oleh Ibu Perbekel Desa Dauh Puri Kangin
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Denpasar Barat (yang mewakili), Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ketua BPD Desa Dauh Puri Kangin, Perangkat dan Staf Desa Dauh Puri Kangin, Ketua LPM Desa Dauh Puri Kangin, Tim Ahli Kota Denpasar, Tim Pendamping Desa Kecamatan Denbar, Tim Pendamping Lokal Desa Kecamatan Denbar, PLKB/PKB Desa Dauh Puri Kangin, Babinsa/Babinkantibmas Desa Dauh Puri Kangin, KPM Desa Dauh Puri Kangin, Kelian Adat Sedesa Dauh Puri Kangin, Pelaksana Kewilayahan Sedesa Dauh Puri Kangin.
’’Dalam kesempatan terpisah Babinsa Peltu Agung Wirata mengatakan bahwa Musrenbangdes ini adalah salah satu tahapan dalam proses pertanggung jawaban anggaran Tahun 2022, yang mana sekarang sudah masuk di tahun anggaran 2023 yang mana perencanaan dan pembangunan akan berbeda dari tahun anggaran 2022 kemarin. Perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning, yang mana kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.”Ujar Babinsa. (Arjuna/PenBdg)