BADUNG – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Sertu Ponirin bersama perangkat desa melaksanakan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Kaling Banjar Margaya.
Kegiatana diselenggarakan di Br Margaya Ds Pemecutan kelod Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Kamis (02/03/23).
Pada kesempatan itu Sertu Ponorin menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan, baik yang berasal dari Bali luar Kabupaten Badung dan Luar Bali, ucapnya.
Sedangkan yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Pemecutan Kelod dengan membuatkan surat tanda lapor diri (STLD).tambah Babinsa.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sidak Kaling Banjar Margaya, Babinsa, pecalang dan Linmas.(Heri/PenBdg).