DENPASAR – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Panjer Koramil 1611-02/Densel Kodim 1611/Badung Serda Bonifasius bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan Panjer melakukan sidak terhadap warga, bertempat di Balai Banjar Bekul Jl. Tukad Pancoran Kelurahan Panjer Kec. Densel Kota Denpasar. Kamis (09/02/23).
Kegiatan sidak warga pendatang atau penduduk non permanen yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Densel dengan menyasar rumah penduduk serta tempat kost dan kontrakan.
Babinsa Serda Bonifasius mengatakan, sidak itu telah dilakukan di wilayah binaannya dengan tujuan untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non permanen/pendatang yang tinggal diwilayah Kelurahan Panjer, ujarnya.
Dalam sidak administrasi penduduk kali ini ditemukan sejumlah penduduk non permanen yang belum memiliki STLD (Surat Tanda Lapor Diri), selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan diarahkan ke kantor Desa untuk lapor diri.
Sementara itu Wadanramil 1611-02/Densel Kapten Caj Ketut Teken mengatakan, telah memerintahkan semua Babinsa di wilayah binaannya masing-masing untuk bersinergi dengan aparat kelurahan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang sehingga keamanan tetap kondusif.
“Selain sebagai salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi, kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang juga bertujuan untuk memonitor jumlah penduduk pendatang yang tinggal di Kelurahan di wilayah binaan Koramil 1611-02/Densel sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman dan kondusif,” imbuhnya.