BADUNG – Dalam rangka melaksanakan kegiatan penyambutan kegiatan keagamaan di bulan Maret 2023, dua kegiatan keagamaan yang bertepatan diantarnya Hari Suci Nyepi dan hari pertama Puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 H. Sehingga perlu dilakukan kordinasi dengan semua pihak untuk sam- sama menjaga pelaksanaan kegiatan agama sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kutsel Lantai 3. Jumβat, (17/03/2023).
Rapat koordinasi tersebut yang dihadiri oleh Camat Kuta Selatan, Kapolsek Kecamatan Kuta Selatan, Danramil Kecamatan Kuta Selatan, Sekcam, Kasi dan Kasubag Kantor Camat Kuta Selatan, Danru Pol. PP BKO Kecamatan Kuta Selatan, Kepala UPTD Dinas Perhubungan Badung Selatan, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Kuta Selatan, Lurah/Perbekel se-Kecamatan Kuta Selatan, Bendesa Adat se-Kecamatan Kuta Selatan, Ketua LPM se-Kecamatan Kuta Selatan, Ketua BPD se-Kecamatan Kuta Selatan, Majelis Desa Adat Kecamatan Kuta Selatan, Ketua FKUB Kecamatan Kuta Selatan, Pengurus FK3D Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kuta Selatan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kuta Selatan, Kelian Sabha Yowana Kecamatan Kuta Selatan, Kelian Sabha Yowana Desa Adat se-Kecamatan Kuta Selatan, Kelian Pecalang Kecamatan Kuta Selatan, Kelian Pecalang Desa Adat se-Kecamatan Kuta Selatan, Ketua Linmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kuta Selatan, Ketua Bakamda Desa Adat se-Kecamatan Kuta Selatan, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Kuta Selatan, Pimpinan Umat Beragama se-Kecamatan Kuta Selatan.
Dalam rapat koordinasi menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Warsa Caka 1945, yang bertepatan dengan awal Puasa di bulan Suci Ramadhan 1444 H. Dengan tetap menjaga ketertiban umum dan tetap menjaga toleransi antar umat beragama.
“Dalam kesempatan tersebut Danramil 1611-08/Kuta Selatan, Kapten Arm Nyoman Sarjana, menyampaikan pelarangan menggunakan Kembang Api dan Mercon disaat pelaksanaan ibadah, sehingga dapat terganggunya dalam menjalankan ibadah yang dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Diharapkan semua kalangan baik warga masyarakat maupun semua pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan jangan terpengaruh dengan minuman beralkohol, untuk itu agar semua pihak komponen keamanan dan semua Tokoh turut serta mengawasinya.β ucap Danramil
“Dalam kesempatan lain Danramil menyampaikan demi menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran, diminta semua pihak serta kalangan masyarakat sampai tingkat bawah mengikuti seruan yang dimaksud demi menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Warsa Caka 1945, dan awal Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Tahun 2023.β tambahnya. (Arjuna/PenBdg)