DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim Serka Nyoman Suwenda bersinergi dengan bersama Bhabinkamtibmas dan Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki STLD yang di pimpin langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kangin Bapak Wayan Sulatra bertempat di Banjar Merta Rauh Kaja Jl. Wijaya kusuma wilayah Desa Dangin Puri Kangin Kec. Denut Kota Denpasar. Senin (10/04/23).
Serka Nyoman Suwenda menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang di berikan pengarahan dimasing 2 tempat kos dan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi pesyaratan yang sudah ditentukan oleh desa dan tidak dipungut bayaran dengan pesyaratan Foto kopi KK alamat asal, Foto kopi E Ktp alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah Dangri Kangin, Poto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili, Poto kopi KK / E Ktp penjamin (tuan rumah).ucap Babinsa.
“Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban Administrasi Kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang serta mentaati aturan adat Desa setempat”, tambahnya.
Turut dalam pelaksanaan kegiatan sidak Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Sekdes Dangin Puri Kangin, Ketua LPM Desa Dangin Puri Kangin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus se Desa Dangin Puri Kangin, Pecalang Banjar Merta Rauh Kaja, Linmas. (Heri/PB).