BADUNG – Dalam rangka Rapat Laporan Keuangan LPD Desa Ungasan Kab. Badung, Babinsa Koramil 1611-08/Kuta Selatan Sertu Komang Arba Jaya bersinergi dengan Bhabinkamtibmas menghadiri rapat bertempat di Wantilan Dhirga Laba Jln. Merak Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. Jum’at ( 14/04/2023 )
“Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan Laba/Rugi Sub Buku Besar 2023 dan rencana pemulihan keuangan LPD Desa Ungasan setelah putusan pengadilan.’’ terang Babinsa
“Babinsa juga menambahkan rencana kerja setelah putusan pengadilan yaitu mengurus Pensertifikatan Asset Tanah di Lombok seluas 7, 79 Ha dengan 87 Sertifikat, untuk balik nama ke LPD Desa Ungasan dan melakukan Penagihan dan Pengembalian hak tagih atas 29 Debitur sebanyak Rp. 21.467.292.578.’’ ucapnya
Adapun yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut Perbekel Desa Ungasan ( Diwakili Sekdes ), Kelian Desa Adat Ungasan, Kelian Banjar Adat Se-Desa Adat Ungasan, Kelian Dinas Se-Desa Ungasan, Prajuru Desa Adat Ungasan, Mangku Parahyangan Desa Adat Ungasan, LPM Ungasan ( Ketua ), BPD Ungasan ( Ketua ) dan Badan Pengawas LPD Desa Adat Ungasan serta para pejabat terkait Desa Ungasan Kec. Kuta Selatan Kab. Badung. ( Arjuna/PB )