BADUNG – Babinsa Koramil 1611-08/Kutsel Kodim 1611/Badung Sertu Kadek Kota menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan brefing fasilitator FKP (Forum Komunikasi Publik) bertempat di ruang rapat gedung A lantai 1 kantor Camat Kuta Selatan Jl. Kampus Udayana Jimbaran, Kelurahan Jimbaran Kec. Kuta Selatan Kab Badung. Senin (17/04/23).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Kab Badung, Camat Kuta Selatan, Sekcam Kuta Selatan, Waka Polsek Kuta Selatan, Babinsa Kel Jimbaran, Kepala Desa / Lurah Se Kec Kuta Selatan.
Dalam kesempatan itu Sekcam Kuta Selatan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran bapak ibu dan atas kerjasamanya antara BPS dengan para lurah atau Kelian Dinas yang akan menjadi leading projects, terutama terkait bantuan pemerintah untuk warga Kuta Selatan, dan kami sampaikan bahwa tidak ada kami cantumkan pada Regsosek terkait kemiskinan ekstrem karena tidak ada warga kami yang miskin jadi nanti mohon kami di berikan bimbingan terkait situasi di lapangan dan dalam pengimputan data.
Agar dalam pemberian hak warga miskin oleh negara dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran dengan klarifikasi lapangan yang tepat, ucapnya.
Saat itu juga Kepala BPS Kab Badung menyampaikan hari ini ada kegiatan yang bersamaan, kami sengaja ambil kegiatan di Kuta Selatan karena sebelum nya di Kuta Selatan karena terdapat beberapa kendala , untuk Kuta banyak sekali yang menolak untuk di data, untuk sekarang semua akan menjadi satu data yaitu Regsosek dan di dalam Regsosek akan terdapat beberapa bantuan masyarakat dan terkait hal tersebut BPS tidak akan menyatakan warga tersebut miskin berhak atau tidak mendapatkan bantuan melainkan warga masyarakat tersebut yang dapat menyatakan warga tersebut miskin atau tidak, ungkapnya.
“Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Visi dan misi BPS, dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan visi Presiden Dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah Penyedia Data Statistik berkualitas untuk Indonesia maju”.
Untuk tahapan selanjutnya Fkp Regsosek (Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi) akan dilaksanakan pada tanggal 2 s/d 21 Mei 2023 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan pada hasil pemeringkatan keluarga pendataan awal Regsosek. Melalui Regsosek, perwujudan perlindungan sosial yang Adaptif, akan semakin konkrit, tambahnya.
(Heri/PB)