DENPASAR – Dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan Babinsa Koramil 1611-02/Densel Kopda Gede Joni bersinergi aparat kelurahan melakukan sidak para pedagang.
Kegiatang sidak pedagang dipimpin langsung oleh Lurah Renon Bapak I Gede Suweca S.sn.M.Pd dan diikuti sekitar orang bertempat disepanjang jalan Tukad Badung Kelurahan Renon Kecamatan Densel Kota Denpasar. Rabu (17/05/23).
Tampak dalam pelaksanaan sidak Lurah Renon, Seklur Kelurahan Renon, Ketua LPM Kel.Renon, Kasi Trantib Pem Kel.Renon, Babinsa Kel. Renon, Ka Sat gas linmas Renon beserta anggota, Bakamda Desa Adat Renon.
Dalam Kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih menggunakan Trotoar dan Badan Jalan sebagai tempat berjualan agar tidak berjualan di atas Trotoar dan menggunakan Badan Jalan demi kelancaran Lalu Lintas maupun pengguna jalan kaki yang melintas, ungkap Babinsa.
’’Adapun hasil kegiatan tersebut untuk memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang berjualan menggunakan Trotoar maupun Badan Jalan agar mematuhi tata tertib dalam berjualan demi kenyamanan pengguna jalan kaki dan kelancaran Lalu Lintas.’’ terangnya
(Heri/PB )