BADUNG – Babinsa Kodim 1611-05/Abiansemal Kodim 1611/Badung Serma Nyoman Anom bersama Bhabinkamtibmas memantau serta menghadiri kegiatan sosialisasi Perbub.no.6 tahun 2023 tentang Rencana tata ruang wilayah ( RTRW ) Provinsi dan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Kabupaten tahun 2023 – 2043.
Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Perbekel Desa Bongkasa I Ketut Luki dengan narasumber dari Dinas PUPR Kabupaten Badung bertempat di Aula Kantor Desa Bongkasa Kec. Abiansemal, Kab.Badung. Kamis (25/05/23).
Saat pelaksanaan diikuti oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Badung (diwakili), Kepala BPN Kab.Badung, Perbekel Desa Bongkasa beserta perangkat desa, Para pengusaha di Desa bongkasa, Warga pemilik lahan dipinggiran sungai, Pimpinan BPD Desa Bongkasa, Jero Bendesa Adat Bongkasa dan Kutaraga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KIM Desa Bongkasa.
Saat ditemui awak media Babinsa Serma Nyoman Anom mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan masyarakat di pedesaan serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten/ kota dan wilayah sekitarnya guna menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten maupun kota yangg berkualitas, ucap Babinsa.
(Heri/PB)