DENPASAR – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-02/Densel Serka Ibrahim bersama aparat desa melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk pendatang Non Permanen yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Sanur kaja bertempat di Jl. Hang Tuah Gang Merdu Kumala Desa Sanur Kaja Kecamatan Densel Kota Denpasar. Selasa (30/05/23).
Tampak dalam pelaksanaan sidak Kasi Pemrintahan Desa Sanur Kaja, Babinsa Linmas dan perangkat desa.
Babinsa Serka Ibrahim menyampaikan tujuan melalui kegiatan pengendalian mobilitas keamanan dan penertiban penduduk di Desa Sanur kaja, bersama masyarakat kita wujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban umum serta tertib administrasi kependudukan, ucap Babinsa.
“Dalam pelaksanaannya dengan sasaran yakni beberapa rumah kos dan kontrakan yang ada di Jl. Hang Tuah Gang Merdu Kumala kali ini ditemukan sejumlah penduduk non permanen yang belum memiliki STLD (Surat Tanda Lapor Diri), selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan diarahkan ke kantor Desa untuk lapor diri”, tandasnya.
(Heri/PB).