DENPASAR – Dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Untuk Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Dauh Puri, Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Serda Tony Cahyono bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Wirtha, menghadiri kegiatan rapat bertempat di Aula Kantor Kelurahan Dauh Puri Kec. Denbar Kota Denpasar. Jum’at, (02/06/2023)
Terlihat hadir dalam kegiatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denbar, Ketua PPS Kelurahan Dauh Puri, Panwaslu Kelurahan Dauh Puri, PKD Kelurahan Dauh Puri, Kepala Kelurahan Dauh Puri, Perwakilan 18 Partai Peserta Pemilu Tingkat Kelurahan serta hadir tamu undangan.
“Waktu dijumpai awak Media Saat kegiatan rapat selesai Babinsa menyampaikan tujuan dari Rapat Pleno Terbuka yakni untuk melakukan koreksi dan rekapitulasi hasil Pleno DPSHP ditingkat PPK seluruh Indonesia serta memperhatikan hasil pencermatan dan rekomendasi dan masukan dari Panwaslu terkait data yang tidak memenuhi syarat dan ganda di Kelurahan.” terang Babinsa
Untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kelurahan Dauh Puri untuk pemilihan umum 2024 yakni jumlah TPS 24, jumlah DPSHP 6241 pemilih, jumlah pemilih baru 2, pemilih tidak memenuhi syarat 41 dan jumlah pemilih potensial non KTP El 45. tambahnya
(Arjuna/PB).