DENPASAR – Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Kodim 1611/Badung Peltu Agung Wirata bersinergi dengan Bhabinkamtibmas memantau serta mengamankan kegiatan pemberian BLT (Dana Desa) bagi warga desa yang kurang mampu / kemiskinan ekstrim bertempat di Kantor Desa Dauh Puri Kangin Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar. Rabu (07/06/23).
Tampak hadir saat kegiatan Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Sekdes Desa Dauh Puri Kangin, BPD Desa Dauh Puri Kangin, Staf Desa Dauh Puri Kangin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kadus se Desa Dauh Puri Kangin, Warga yang menerima Dana BLT DD.
Saat dikonfirmasi Babinsa Peltu Agung Wirata mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meringankan beban warga desa dauh puri kangin yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, lanjut usia, dan sakit lumpuh, ucap Babinsa.
“Dalam pelaksanaannya jumlah warga penerima BLT sebanyak 23 orang dengan dana yang diterima per orang sebesar Rp 300.000 bulan Juni Tahun 2023, sedangkan bagi warga penerima Dana BLT yang tidak bisa hadir bisa diwakilkan dari pihak keluarga menggunakan Surat Kuasa dikarenakan yang bersangkutan penerima BLT sudah lanjut usia/sakit”, tambahnya.
(Heri/PB)