DENPASAR – Dalam rangka tertib administrasi Penduduk dan Pendatang Babinsa Desa Peguyangan Kaja bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Sidak Duktang yang dipimpin oleh Kepala Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita, bertempat di Banjar Batur Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar. Jum’at (09/06/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Peguyangan Kaja, Kasi Trantib dan Staf Desa, Kelian Adat Banjar Batur, Linmas, Kadus Banjar Batur dan Pecalang.
“Dalam kegiatan tersebut Babinsa menyampaikan halnya tujuan kegiatan tersebut yakni untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi penduduk dan pendatang dalam rangka tertib administrasi kependudukan baik yang berasal dari Bali luar Denpasar dan luar Bali.” tegas Babinsa
Bagi yang tidak menetap atau tinggal sementara diwilayah Banjar Batur Desa Peguyangan Kaja dengan membuatkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD), penduduk pendatang yang belum melengkapi administrasi kependudukan dan belum melapor maka akan dipantau dan diarahkan ke Banjar untuk dibuatkan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). tambahnya
(Arjuna/PB).